Pemenuhan Sumber Daya Air Bersih Bagi Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bersih
Denada, Dea Aswi
Air merupakan salah satu kebutuhan yang penting bagi manusia. Segala
kegiatan manusia tak sedikit yang berhubungan dengan air. PDAM adalah salah
satu solusi bagi masyarakat ketika butuh air bersih, namun pada kenyataannya
masih sangat banyak masyarakat tidak mendapatkan air bersih, air menjadi kotor
bahkan air PDAM mati Seharian, hal ini lah yang membuat Penulis tertarik
membuat sebuah penelitian berjudul “Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi
Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019
Tentang Sumber Daya Air Bersih”. Rumusan masalah pada penelitian ini adalh
bagaimana pelaksanaan, Kendala serta Upaya dalam pemenuhan air bersih bagi
masyarakat Minas Barat berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019
Tentang Sumber Daya Air Bersih, Metode penelitian yang digunakan dalam
penulisan ini adalah penelitian hukum Sosiologis yang merupakan suatu
penelitian yang dilakukan melalui wawancara kepada beberapa sampel. Dan
Random Sampel Dalam penelitian ini, Populasi yang diambil merupakan pihak
pihak terkait yang mana populasi tersebut terdiri dari Kepala PDAM IKK
Minas.Kepala Desa Minas Barat, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Direktur Walhi
Riau dan warga yang tidak terpenuhi kebutuhan, sehingga hasil analisa disusun
secara teoritis dalam bentuk Skripsi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi
Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019
Tentang Sumber Daya Air Bersih belum terpenuhi secara maksimal, warga masih
banyak mengeluh kurang dan bahkan tidak mendapatkan air .Kendala dan
hambatan dalam Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi Masyarakat
Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019 Tentang
Sumber Daya Air Bersih banyaknya pipa bocor, dan kurang saling memelihara
dan menjaga pipa pipa PDAM dari banyak nya maling, serta faktor cuaca yang
tidak menentu, Upaya yang seharusnya dilakukan adalah dengan mengganti pipa
pipa yang sudah rusak, dan melakukan pengecekan terhadap pipa pipa PDAM di
tempat yang rentan pipa tersebut rusak atau bocor.
kegiatan manusia tak sedikit yang berhubungan dengan air. PDAM adalah salah
satu solusi bagi masyarakat ketika butuh air bersih, namun pada kenyataannya
masih sangat banyak masyarakat tidak mendapatkan air bersih, air menjadi kotor
bahkan air PDAM mati Seharian, hal ini lah yang membuat Penulis tertarik
membuat sebuah penelitian berjudul “Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi
Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019
Tentang Sumber Daya Air Bersih”. Rumusan masalah pada penelitian ini adalh
bagaimana pelaksanaan, Kendala serta Upaya dalam pemenuhan air bersih bagi
masyarakat Minas Barat berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019
Tentang Sumber Daya Air Bersih, Metode penelitian yang digunakan dalam
penulisan ini adalah penelitian hukum Sosiologis yang merupakan suatu
penelitian yang dilakukan melalui wawancara kepada beberapa sampel. Dan
Random Sampel Dalam penelitian ini, Populasi yang diambil merupakan pihak
pihak terkait yang mana populasi tersebut terdiri dari Kepala PDAM IKK
Minas.Kepala Desa Minas Barat, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Direktur Walhi
Riau dan warga yang tidak terpenuhi kebutuhan, sehingga hasil analisa disusun
secara teoritis dalam bentuk Skripsi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi
Masyarakat Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019
Tentang Sumber Daya Air Bersih belum terpenuhi secara maksimal, warga masih
banyak mengeluh kurang dan bahkan tidak mendapatkan air .Kendala dan
hambatan dalam Pemenuhan Sumber daya Air Bersih Bagi Masyarakat
Kecamatan Minas Berdasarkan Undang - Undang No 17 Tahun 2019 Tentang
Sumber Daya Air Bersih banyaknya pipa bocor, dan kurang saling memelihara
dan menjaga pipa pipa PDAM dari banyak nya maling, serta faktor cuaca yang
tidak menentu, Upaya yang seharusnya dilakukan adalah dengan mengganti pipa
pipa yang sudah rusak, dan melakukan pengecekan terhadap pipa pipa PDAM di
tempat yang rentan pipa tersebut rusak atau bocor.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-09-22T04:01:43Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah