Perlindungan Hukum Atas Karya Fotografi Berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Di Kantor Kementrian Hukum Dan Ham Provinsi Riau
Hasibuan, Riyan Hidayat
Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Hukum atas karya fotografi oleh
Kementrian Hukum dan Ham di Kantor Wilayah Provinsi Riau. Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membawa pengaruh di
berbagai bidang, termasuk di bidang pelanggaran Hak Cipta khususnya karya cipta
fotografi. Fotografi sendiri merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi
berdasarkan Pasal 40 huruf K Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak
Cipta (UUHC). Oleh karenanya, dirasa perlu adanya penelitian yang bertujuan untuk
(1) Bagaimana Perlindungan atas Karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang
Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dikantor Kementrian Hukum dan Ham
Provinsi Riau? (2) Apa Saja Hambatan yang dihadapi dalam Perlindungan Hukum atas
karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak
Cipta di Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau? (3) Bagaimanakah upaya
mengatasi hambatan dalam Perlindungan Hukum atas karya Fotografi berdasarkan
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Kantor Kementrian
Hukum dan Ham Provinsi Riau? Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk
menjelaskan Perlindungan Hukum atas karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang
Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Kantor Kementrian Hukum dan Ham
Provinsi Riau. (2) Untuk menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam Perlindungan
Hukum atas karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Hak Cipta di Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau. (3) Untuk
menjelaskan upaya mengatasi hambatan dalam Perlindungan Hukum atas karya
Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di
Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau. Metode penelitian ini dilakukan
secara langsung di lapanganan sesuai dengan jenisnya yaitu penelitian hukum
sosiologis. Hasil penelitian ini adalah Perlindungan Hukum atas karya Fotografi di
Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau dapat dikatakan tidak berjalan
efektif. Permasalahannya bukan pada substansi, tetapi pada faktor kurangnya upaya
pemerintah dalam menjalankan program sosialisasi, edukasi, Perlunya aturan hukum
yang lebih spesifik, dan kesadaran masyarakat. hambatannya terletak pada faktor
sarana dan prasarana atau fasilitas ,kesadaran hukum di masyarakat, dan hukum itu
sendiri. Adapun upaya mengatasi hambatannya adalah memberikan edukasi dan
sosialisasi yang lebih terjadwal dan massif, Korelasi antara pemerintah dengan
fotografer harus di jalin, dan pemerintah harus membuat aturan lebih spesifik guna
mempermudah melindungi suatu ciptaan.
Kementrian Hukum dan Ham di Kantor Wilayah Provinsi Riau. Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membawa pengaruh di
berbagai bidang, termasuk di bidang pelanggaran Hak Cipta khususnya karya cipta
fotografi. Fotografi sendiri merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi
berdasarkan Pasal 40 huruf K Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak
Cipta (UUHC). Oleh karenanya, dirasa perlu adanya penelitian yang bertujuan untuk
(1) Bagaimana Perlindungan atas Karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang
Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dikantor Kementrian Hukum dan Ham
Provinsi Riau? (2) Apa Saja Hambatan yang dihadapi dalam Perlindungan Hukum atas
karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak
Cipta di Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau? (3) Bagaimanakah upaya
mengatasi hambatan dalam Perlindungan Hukum atas karya Fotografi berdasarkan
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Kantor Kementrian
Hukum dan Ham Provinsi Riau? Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk
menjelaskan Perlindungan Hukum atas karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang
Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Kantor Kementrian Hukum dan Ham
Provinsi Riau. (2) Untuk menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam Perlindungan
Hukum atas karya Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Hak Cipta di Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau. (3) Untuk
menjelaskan upaya mengatasi hambatan dalam Perlindungan Hukum atas karya
Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di
Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau. Metode penelitian ini dilakukan
secara langsung di lapanganan sesuai dengan jenisnya yaitu penelitian hukum
sosiologis. Hasil penelitian ini adalah Perlindungan Hukum atas karya Fotografi di
Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau dapat dikatakan tidak berjalan
efektif. Permasalahannya bukan pada substansi, tetapi pada faktor kurangnya upaya
pemerintah dalam menjalankan program sosialisasi, edukasi, Perlunya aturan hukum
yang lebih spesifik, dan kesadaran masyarakat. hambatannya terletak pada faktor
sarana dan prasarana atau fasilitas ,kesadaran hukum di masyarakat, dan hukum itu
sendiri. Adapun upaya mengatasi hambatannya adalah memberikan edukasi dan
sosialisasi yang lebih terjadwal dan massif, Korelasi antara pemerintah dengan
fotografer harus di jalin, dan pemerintah harus membuat aturan lebih spesifik guna
mempermudah melindungi suatu ciptaan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-20T02:36:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah