Kearifan Lokal Masyarakat Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Dalam Menjaga Hutan Dan Sungai
Sitinjak, Hermanto Aries Munandar
Meskipun jumlah penduduk Desa Tanjung Belit dan kegiatan
pembangunan terus meningkat, dimana hal itu menyebabkan peningkatan
kebutuhan terhadap sumberdaya alam, namun keberadaan hutan dan sungainya
masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan masih hidupnya
kelembagaan adat dan penerapan kearifan lokal Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan penerapan kearifan lokal di Desa Tanjung Belit dalam
mengelola hutan dan sungai dilihat dari aspek kepercayaan dan tantangan, etika
dan aturan, teknik dan teknologi, serta praktek dan tradisi pengelolaan hutan..
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif, yaitu suatu metode
penelitian yang mendeskripsikan kondisi atau memberikan gambaran yang
sesungguhnya yang terjadi di tempat penelitian melalui narasi dan data yang
diperoleh dengan bantuan tabel dan gambar.
Dilihat dari unsur kepercayaan dan pantangan, masyarakat Desa Tanjung
Belit memiliki tiga sumber kepercayaan, yaitu adat basandikan syara, syara
basandilakn kitabullah; yang kedua kepercayaan kepada dunia gaib atau mistis;
dan ketika percaya kepada kutukan atas sumpah yang telah diikrarkan bersama
pada saat penetapan lubuk larangan. Ketiga jenis kepercayaan tersebut masih
hidup dan dipegang kuat sehingga mengarahkan sikap dan tingkah laku
masyarakat dalam mengelola hutan dan sungai.
Etika dan aturannya difungsikan sebagai pengelolaan lingkungan, yang
terdiri dari larangan penebangan pohon berisikan masyarakat mempercayai jika
hutan di sekitar pinggir sungai ditebang maka akan merusak ekosistem sungai
sebab akan mudah terjadinya tanah longsor dan larangan menggunakan putas,
tuba, dan strum berisikan pada saat penangkapan ikan sangat berbahaya karena
kandungan racunnya tinggi sehingga bisa mencemari kualitas perairan Sungai
Subayang dan bisa membunuh ikan-ikan kecil
Penggunaan tehnik dan teknologi terdiri dari penggunaan tehnik tradisonal
untuk bertanam berisikan Kearifan lokal yang ada mempermudah masyarakat
untuk melakukan penanaman dengan cara membuat lubang di tanah, memberi ajir
sebagai penanda dan memasukan bibit ke dalam lubang tersebut, memanen ikan
menggunakan senapan penembak ikan, dan penggunaan teknologi modern
menggunakan alat teknologi canggih yang digerakkan oleh mesin motor.
Praktek dan tradisi Desa Tanjung Belit adalah tradisi rutin dalam
pengelolaan sungai adalah tradisi Batobo Mancokau Ikan pemanenan ikan di
Lubuk Larangan sekali dalam setahun, praktek menjaga Hutan Larangan Adat
oleh Dubalang.
pembangunan terus meningkat, dimana hal itu menyebabkan peningkatan
kebutuhan terhadap sumberdaya alam, namun keberadaan hutan dan sungainya
masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan masih hidupnya
kelembagaan adat dan penerapan kearifan lokal Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan penerapan kearifan lokal di Desa Tanjung Belit dalam
mengelola hutan dan sungai dilihat dari aspek kepercayaan dan tantangan, etika
dan aturan, teknik dan teknologi, serta praktek dan tradisi pengelolaan hutan..
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif, yaitu suatu metode
penelitian yang mendeskripsikan kondisi atau memberikan gambaran yang
sesungguhnya yang terjadi di tempat penelitian melalui narasi dan data yang
diperoleh dengan bantuan tabel dan gambar.
Dilihat dari unsur kepercayaan dan pantangan, masyarakat Desa Tanjung
Belit memiliki tiga sumber kepercayaan, yaitu adat basandikan syara, syara
basandilakn kitabullah; yang kedua kepercayaan kepada dunia gaib atau mistis;
dan ketika percaya kepada kutukan atas sumpah yang telah diikrarkan bersama
pada saat penetapan lubuk larangan. Ketiga jenis kepercayaan tersebut masih
hidup dan dipegang kuat sehingga mengarahkan sikap dan tingkah laku
masyarakat dalam mengelola hutan dan sungai.
Etika dan aturannya difungsikan sebagai pengelolaan lingkungan, yang
terdiri dari larangan penebangan pohon berisikan masyarakat mempercayai jika
hutan di sekitar pinggir sungai ditebang maka akan merusak ekosistem sungai
sebab akan mudah terjadinya tanah longsor dan larangan menggunakan putas,
tuba, dan strum berisikan pada saat penangkapan ikan sangat berbahaya karena
kandungan racunnya tinggi sehingga bisa mencemari kualitas perairan Sungai
Subayang dan bisa membunuh ikan-ikan kecil
Penggunaan tehnik dan teknologi terdiri dari penggunaan tehnik tradisonal
untuk bertanam berisikan Kearifan lokal yang ada mempermudah masyarakat
untuk melakukan penanaman dengan cara membuat lubang di tanah, memberi ajir
sebagai penanda dan memasukan bibit ke dalam lubang tersebut, memanen ikan
menggunakan senapan penembak ikan, dan penggunaan teknologi modern
menggunakan alat teknologi canggih yang digerakkan oleh mesin motor.
Praktek dan tradisi Desa Tanjung Belit adalah tradisi rutin dalam
pengelolaan sungai adalah tradisi Batobo Mancokau Ikan pemanenan ikan di
Lubuk Larangan sekali dalam setahun, praktek menjaga Hutan Larangan Adat
oleh Dubalang.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-29T04:00:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah