APLIKASI POINT OF SALE PADA KANTIN SMPN 04 SIAK HULU
H, Juni Anri Hatuaon.
Kantin pada SMPN 04 Siak Hulu belum memiliki sistem kasir digital atau
dengan pencatatan kertas rekapitulasi data transaksi penjualan.Rekapitulasi ini
dilakukan oleh kasir setiap hari dan diserahkan kepada bagian accounting,
sehingga kasir kesulitan dalam rekapitulasi data penjualan, kerena harus
menghitung hasil transaksi perharinya secara manual. Selain itu bagian
accounting juga merasa kesulitan dalam mengolah data karena masih
menggunakan perhitungan secara konvesional sehingga tidak efisiensi waktu dan
sering terjadi kesalahan dalam pengolahan data. Oleh karena itu, untuk
mengurangi dan meminimalisasi kesalahan yang berdampak buruk, di perlukan
sebuah aplikasi kasir digital untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada
pada kantin SMP Negeri 04 Siak Hulu.
Kata Kunci: Kantin, SMP Negeri 04 Siak Hulu
dengan pencatatan kertas rekapitulasi data transaksi penjualan.Rekapitulasi ini
dilakukan oleh kasir setiap hari dan diserahkan kepada bagian accounting,
sehingga kasir kesulitan dalam rekapitulasi data penjualan, kerena harus
menghitung hasil transaksi perharinya secara manual. Selain itu bagian
accounting juga merasa kesulitan dalam mengolah data karena masih
menggunakan perhitungan secara konvesional sehingga tidak efisiensi waktu dan
sering terjadi kesalahan dalam pengolahan data. Oleh karena itu, untuk
mengurangi dan meminimalisasi kesalahan yang berdampak buruk, di perlukan
sebuah aplikasi kasir digital untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada
pada kantin SMP Negeri 04 Siak Hulu.
Kata Kunci: Kantin, SMP Negeri 04 Siak Hulu
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2022-06-09T04:36:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah