PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN PADA PT BERCA HARDAYA PERKASA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
Ghazali, T.M Aldi
Skripsi ini berjudul tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Pada PT Berca Hardaya Perkasa Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Seluruh
perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh sejumlah program yang
diselenggarakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dalam
Pasal 14 menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap orang, termasuk orang asing
yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi peserta
program jaminan sosial. Namun kenyataan dilapangan ditemukan bahwa PT
Berca Hardaya Perkasa di Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya mendaftarkan
pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan meskipun pekerja tersebut sudah ada yang
bekerja selama 3 (tiga) tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan
pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada PT Berca Hardaya
Perkasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial. Untuk menjelaskan hambatan pelaksanaan
program jaminan sosial ketenagakerjaan pada PT Berca Hardaya Perkasa
berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial. Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan
dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada PT Berca
Hardaya Perkasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jenis penelitian ini adalah jenia penelitian
hukum Sosiologis. Yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah Kepala
HRD PT. Berca Hardaya Perkasa ditetapkan dengan menggunakan metode
sensus. Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Pekanbaru Kota ditetapkan dengan menggunakan metode sensus. Kepala Seksi
Pengawasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau ditetapkan dengan
menggunakan metode sensus. Karyawan PT. Berca Hardaya Perkasa Kota
Pekanbaru ditetapkan dengan menggunakan metode random. Teknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara, dan Kajian
Kepustakaan. Sedangkan dalam menganalisis data dengan menetapkan metode
kualitatif. Sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode
induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan program jaminan
sosial ketenagakerjaan pada PT Berca Hardaya Perkasa berdasarkan Undang�Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
belum dapat berjalan dengan baik. Hambatannya adalah kurangnya kesadaran
hukum bagi pengusaha. lemahnya regulasi BPJS Ketenagakerjaan karena tidak
berjalannya sanksi bagi perusahaan. Pihak perusahaan tidak memberikan data
yang valid. Kurangnya pengawasan kerja terhadap perusahaan. Tidak adanya
laporan atau pengaduan dari pihak pekerja. Upayanya adalah Pihak PT Berca
Hardaya Perkasa meminta pekerja segera melengkapi data, Pihak BPJS
Ketenagakerjaan membuat pengaduan kepada Pemerintah. Mengirimkan surat
himbauan kepada perusahaan dan mengunjungi perusahaan untuk memberikan
sosialisasi manfaat dan keuntungannya bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Kunci: Program Jaminan Sosia,l Ketenagakerjaan.
Ketenagakerjaan Pada PT Berca Hardaya Perkasa Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Seluruh
perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh sejumlah program yang
diselenggarakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dalam
Pasal 14 menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap orang, termasuk orang asing
yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi peserta
program jaminan sosial. Namun kenyataan dilapangan ditemukan bahwa PT
Berca Hardaya Perkasa di Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya mendaftarkan
pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan meskipun pekerja tersebut sudah ada yang
bekerja selama 3 (tiga) tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan
pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada PT Berca Hardaya
Perkasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial. Untuk menjelaskan hambatan pelaksanaan
program jaminan sosial ketenagakerjaan pada PT Berca Hardaya Perkasa
berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial. Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan
dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada PT Berca
Hardaya Perkasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jenis penelitian ini adalah jenia penelitian
hukum Sosiologis. Yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah Kepala
HRD PT. Berca Hardaya Perkasa ditetapkan dengan menggunakan metode
sensus. Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Pekanbaru Kota ditetapkan dengan menggunakan metode sensus. Kepala Seksi
Pengawasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau ditetapkan dengan
menggunakan metode sensus. Karyawan PT. Berca Hardaya Perkasa Kota
Pekanbaru ditetapkan dengan menggunakan metode random. Teknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara, dan Kajian
Kepustakaan. Sedangkan dalam menganalisis data dengan menetapkan metode
kualitatif. Sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode
induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan program jaminan
sosial ketenagakerjaan pada PT Berca Hardaya Perkasa berdasarkan Undang�Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
belum dapat berjalan dengan baik. Hambatannya adalah kurangnya kesadaran
hukum bagi pengusaha. lemahnya regulasi BPJS Ketenagakerjaan karena tidak
berjalannya sanksi bagi perusahaan. Pihak perusahaan tidak memberikan data
yang valid. Kurangnya pengawasan kerja terhadap perusahaan. Tidak adanya
laporan atau pengaduan dari pihak pekerja. Upayanya adalah Pihak PT Berca
Hardaya Perkasa meminta pekerja segera melengkapi data, Pihak BPJS
Ketenagakerjaan membuat pengaduan kepada Pemerintah. Mengirimkan surat
himbauan kepada perusahaan dan mengunjungi perusahaan untuk memberikan
sosialisasi manfaat dan keuntungannya bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Kunci: Program Jaminan Sosia,l Ketenagakerjaan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2022-06-08T04:19:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah